HEADLINEHUKRIM

Didampingi Kuasa Hukumnya, Hellyana Penuhi Panggilan Penyidik

591
×

Didampingi Kuasa Hukumnya, Hellyana Penuhi Panggilan Penyidik

Sebarkan artikel ini
Hellyana dan Walim usai penuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Babel, Kamis (4/9).

PANGKALPINANG – Setelah sempat tertunda, Hellyana akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (4/9/2025).

Kehadiran Hellyana terkait laporan dugaan penipuan dan sedang dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum.

Kuasa hukum Hellyana, Walim, menjelaskan kliennya hadir sebagai saksi, bukan sebagai terlapor sebagaimana sempat beredar di masyarakat.

Selama pemeriksaan yang berlangsung beberapa jam, penyidik melontarkan 17 pertanyaan kepada Hellyana.

“Tadi ada sekitar 17 pertanyaan yang sifatnya normatif, dan kapasitas klien kami jelas sebagai saksi, bukan terlapor,” kata Walim kepada wartawan usai mendampingi pemeriksaan.

Menurut Walim, laporan yang menyeret nama Hellyana tersebut berkaitan dengan dugaan kerugian sekitar Rp20 juta.

Namun, berdasarkan bukti yang disampaikan kepada penyidik, justru terdapat surplus atau kelebihan dana, bukan kerugian sebagaimana dituduhkan.

“Perkara yang nilainya jauh lebih besar pun bisa diselesaikan, apalagi ini. Kami sudah serahkan bukti-bukti yang justru menunjukkan adanya surplus, bukan kerugian,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya percaya penyidik akan bekerja secara objektif, profesional dan adil. Walim juga mengingatkan bahwa laporan yang tidak terbukti dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelapornya.

“Negara hukum ini tidak bisa sembarangan. Kalau laporan itu tidak terbukti, tentu ada konsekuensi hukum balik,” tegasnya.

Di sisi lain, Hellyana mengaku hingga kini belum ada upaya mediasi dengan pihak pelapor.

Ia masih mempertimbangkan langkah hukum yang akan ditempuh setelah pemeriksaan ini, termasuk kemungkinan memberikan efek jera kepada pihak yang melaporkan dirinya.

“Peristiwa ini tidak hanya merugikan saya dan keluarga, tapi juga menyita waktu, tenaga, hingga biaya. Karena itu saya sedang mempertimbangkan untuk memberi pelajaran kepada pihak pelapor,” katanya. (kabarbangka.com)