HEADLINEPEMPROV

Gubernur Apresiasi Kerja Sama DPRD dengan Pemprov

×

Gubernur Apresiasi Kerja Sama DPRD dengan Pemprov

Sebarkan artikel ini
Hidayat Arsani

PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan bersama tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (11/9/2026).

Dua Ranperda yang mendapat persetujuan bersama tersebut meliputi Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Selanjutnya, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Rapat paripurna berlangsung dengan agenda pengambilan keputusan setelah seluruh fraksi DPRD Babel menyampaikan persetujuannya terhadap kedua Ranperda tersebut.

Dalam pembacaan naskah keputusan bersama, DPRD menyatakan bahwa kedua Ranperda telah melalui proses pembahasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Babel diminta menindaklanjuti proses penetapan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Gubernur Hidayat Arsani dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Babel atas sinergi dan kerja sama dalam pembahasan kedua Ranperda.

“Saya mewakili Pemerintah Provinsi dan masyarakat mengucapkan terima kasih banyak kepada Pak Ketua, seluruh Pak Wakil Ketua, pimpinan fraksi dan seluruh anggota dewan atas kebaikan dan kerja samanya,” ujar Hidayat.

Menurut Hidayat, persetujuan terhadap kedua Ranperda tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan serta mendukung pembangunan daerah.

Ia berharap kebijakan yang telah disepakati dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung.

“Dengan kebijakan ini, saya yakin ekonomi kita akan tumbuh positif untuk rakyat,” katanya.

Hidayat juga mengajak seluruh unsur pemerintahan dan DPRD untuk terus menjaga sinergi dalam menjalankan agenda pembangunan daerah.

“Kalau saya ada salah dan keliru, tolong saya ditegur. Mari kita berjalan bersama di jalan yang lurus,” ucapnya.

Usai rapat paripurna, Hidayat menegaskan bahwa persetujuan kedua Ranperda tersebut harus dilanjutkan dengan implementasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hari ini resmi, peraturan ini siap dilaksanakan dan dieksekusi karena sudah memenuhi persyaratan dari Pemda sampai pembayaran dan legalitasnya,” ungkap Hidayat.

Ia menambahkan, pelaksanaan regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

“Ada SIM, STNK, BPKB dan pajak lainnya. Saya yakin, dengan pemanfaatan yang tepat, ekonomi daerah bisa semakin meningkat,” ujarnya.

Dengan disetujuinya kedua Ranperda tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan DPRD Babel selanjutnya akan menjalankan tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, mendukung optimalisasi pendapatan daerah, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (KBC)

Tinggalkan Balasan