PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai mengubah cara warganya berurusan dengan layanan pemerintahan.
Berbagai pembayaran pajak dan retribusi kini diarahkan masuk ke satu sistem digital melalui Super Apps PKP SMART.
Aplikasi tersebut resmi diluncurkan Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, dalam acara peresmian di Grand Safran Hotel Pangkalpinang, Jumat malam (11/9/2026). Hadir dalam acara Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani.
Bukan hanya soal kemudahan membayar secara online, Saparudin menyebut kehadiran PKP SMART juga menjadi bagian dari strategi Pemkot Pangkalpinang memperkuat transparansi sekaligus menutup celah kebocoran penerimaan daerah.
“Utamanya tentunya dengan adanya aplikasi ini ada dua hal. Yang pertama adalah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik, good governance, sehingga tidak ada lagi kebocoran-kebocoran di dalam pemungutan pajak maupun retribusi,” ujar Saparudin.
Melalui PKP SMART, masyarakat dapat membayar sejumlah kewajiban secara digital menggunakan QRIS.
Layanan yang telah diakomodasi antara lain iuran sampah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak kendaraan bermotor hingga pajak restoran.
Pemkot Pangkalpinang juga tengah menyiapkan integrasi pembayaran iuran air minum yang akan diluncurkan dalam waktu dekat.
Untuk memperkuat sistem pembayaran tersebut, Pemkot Pangkalpinang menggandeng Bank Indonesia (BI) dan Bank Sumsel Babel. Kemitraan dengan perbankan lainnya juga disiapkan untuk mendukung pembayaran pada layanan digital lain.
“Masyarakat langsung membayar pajak maupun retribusi secara online melalui QRIS. Terima kasih kepada BI yang sudah menyiapkan QRIS untuk kita semua,” kata Saparudin.
Ada hal lain yang menjadi perhatian dalam peluncuran PKP SMART. Saparudin mengungkapkan, aplikasi tersebut dibangun secara mandiri oleh ASN di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang.
Tim pengembang disebut bekerja selama berbulan-bulan hingga harus bekerja pada malam hari untuk merampungkan platform tersebut.

“Aplikasi ini dibangun oleh teman-teman kita, adik-adik kita, anak-anak kita yang merupakan ASN di Dinas Komunikasi dan Informatika,” ungkapnya.
Menurut Saparudin, pengembangan secara mandiri sengaja dilakukan agar Pemkot Pangkalpinang tidak bergantung kepada pihak ketiga.
Pertimbangannya, pemerintah daerah akan lebih mudah melakukan pemeliharaan, pembaruan maupun pengembangan fitur ketika kebutuhan pelayanan masyarakat berubah.
“Kenapa aplikasi ini harus dibangun sendiri? Karena aplikasi ini harus senantiasa bisa dengan mudah di-update,” tegasnya.
PKP SMART kini sudah dapat diunduh melalui Google Play Store maupun App Store.
Saparudin berharap digitalisasi tersebut tidak berhenti pada peluncuran aplikasi, tetapi benar-benar mampu memangkas birokrasi, mempermudah masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan.
Bagi Pemkot Pangkalpinang, PKP SMART menjadi salah satu fondasi menuju sistem pelayanan publik yang semakin terintegrasi dalam lima tahun mendatang.
Sementara Kepala Dinas Kominfo Kota Pangkalpinang, Dedy Ristrianto, mengatakan transformasi digital menjadi kebutuhan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Transformasi digital pemerintahan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan,” kata Dedy.
Ia menjelaskan, selama ini sejumlah layanan kependudukan masih tersebar pada berbagai aplikasi maupun dilakukan secara manual.
“Selama ini layanan offline kependudukan tersebar pada banyak aplikasi dan manual yang berdiri sendiri-sendiri,” ujarnya.
Menurut Dedy, kondisi tersebut menimbulkan sejumlah persoalan, mulai dari proses informasi yang masih manual, duplikasi investasi infrastruktur hingga data yang tersebar antarperangkat daerah.

Melalui arahan Wali Kota Pangkalpinang dan komitmen pembangunan Kota Pangkalpinang periode 2025-2029, pemerintah kemudian mengintegrasikan layanan tersebut melalui PKP SMART.
“Kita mengintegrasikan seluruh layanan tersebut ke dalam satu genggaman. Insyaallah hadir untuk memudahkan masyarakat melalui satu genggaman,” ujar Dedy.
Dedy menyebut PKP SMART merupakan super aplikasi yang mengintegrasikan berbagai layanan kependudukan dalam satu platform.
“Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika membangun Super Apps PKP SMART Kota Pangkalpinang, sebuah aplikasi kependudukan yang menyatukan berbagai layanan status kependudukan,” jelasnya.
Ia menegaskan, kehadiran aplikasi tersebut bukan sekadar menambah platform digital, tetapi diharapkan mampu mengubah kebiasaan masyarakat dalam mengakses pelayanan pemerintah.
“Hadirnya super aplikasi tidak dengan sendirinya menghadirkan perubahan. Ini menjadi momentum untuk memperkenalkan, mengingatkan sekaligus mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk berubah ke arah yang lebih baik,” katanya.
Untuk tahap awal, PKP SMART memiliki sejumlah fitur layanan administrasi kependudukan.
“Super Apps PKP SMART ini memiliki beberapa fitur utama, di antaranya layanan cetak akta kelahiran, akta perkawinan dan akta perceraian,” ungkap Dedy.
Ia mengatakan pengembangan fitur tidak berhenti pada peluncuran aplikasi.
“Kami akan terus memperbaharui fitur sesuai kebutuhan Kota Pangkalpinang,” ujarnya.
Dedy berharap pemanfaatan PKP SMART dapat terus diperluas melalui kolaborasi pemerintah daerah dengan berbagai pihak.
“Tujuannya adalah mendorong adopsi nyata melalui pemanfaatan aplikasi, pembuatan akun, serta membangun kesepahaman antara pemerintah, Forkopimda, perangkat daerah, dunia usaha, komunitas, organisasi kemasyarakatan dan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan Pangkalpinang sebagai kota cerdas.
“Ini bukan hanya pekerjaan pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak dalam mewujudkan Pangkalpinang sebagai kota cerdas,” pungkasnya. (Adv)






