BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat mengungkap kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam yang terjadi di perairan Laut Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (27/1/2026) sore.
Peristiwa berdarah ini dipicu persoalan sepele, yakni teguran korban kepada pelaku agar mencuci piring bekas makan di ponton.
Insiden terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di atas Ponton PIP Rajuk milik Yudi. Korbannya, Yosep, merupakan pekerja ponton, sedangkan terduga pelaku berinisial Don adalah tenaga kerja bantuan di lokasi yang sama.
Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso, menjelaskan cekcok bermula saat korban menegur pelaku terkait piring bekas makan yang tidak dibersihkan.
“Teguran tersebut memicu perselisihan. Dalam kondisi emosi, terduga pelaku diduga mengambil pisau dan melakukan penusukan ke arah leher korban,” jelasnya.
Usai kejadian, lanjut Yos, korban segera dibawa ke Puskesmas Tempilang, kemudian dirujuk ke RSUD Pangkalpinang untuk perawatan lanjutan.
Sementara Polres Bangka Barat langsung bergerak cepat. Setelah menerima laporan, jajaran Polsek Tempilang berkoordinasi dengan Satpolair Polres Bangka Barat untuk menjangkau lokasi kejadian di tengah laut.
Dalam hitungan jam, terduga pelaku berhasil diamankan di atas ponton dan dibawa ke Mapolsek Tempilang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Fokus kami adalah pengamanan situasi, pengejaran pelaku, serta pendalaman perkara. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata Yos.
Barang bukti berupa sebilah pisau yang diduga digunakan dalam penusukan turut diamankan oleh petugas. (*)
Hasil Penyelidikan Polisi, Kasus Penusukan di Ponton Ternyata Berawal dari Teguran Soal Piring Kotor





