PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menghadiri Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan II Tahun 2026 DPRD Kota Pangkalpinang yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Senin (4/5/2026).
Rapat tersebut membahas tiga agenda utama, yakni laporan hasil kerja Panitia Khusus 7, 8, dan 9, pengambilan keputusan DPRD, serta penyampaian sambutan Wali Kota terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Dalam keterangannya, Saparudin menegaskan terdapat sejumlah catatan strategis dari DPRD yang menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk segera ditindaklanjuti.
“Jadi, itu yang jadi catatan. Menurut saya ada tiga hal yang harus disikapi oleh pemerintah kota terkait rekomendasi dari DPRD, baik saran, masukan, maupun catatan-catatan,” ujarnya.
Ia menyebutkan, tiga poin utama yang menjadi sorotan yakni kebocoran pendapatan daerah, perlunya penguatan sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta kebutuhan pembaruan regulasi.
Menurutnya, kebocoran pendapatan masih terjadi terutama pada sektor retribusi dan pajak daerah, yang dipengaruhi oleh sistem pengelolaan yang belum sepenuhnya modern.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang berencana melakukan transformasi digital dalam sistem pemungutan retribusi.
“Masalah kebocoran itu, insyaallah dua bulan lagi kita akan meluncurkan Super Apps Pangkalpinang,” tegasnya.
Ia menjelaskan, aplikasi tersebut akan mengintegrasikan berbagai layanan publik, termasuk pembayaran retribusi yang akan dilakukan secara non-tunai melalui sistem digital.
“Kita akan mulai dari retribusi parkir dan sampah, semuanya sudah menggunakan QRIS. Aplikasinya sudah selesai, sekarang tinggal membahas aturan teknisnya saja,” tambahnya.
Selain itu, Saparudin juga menekankan pentingnya peningkatan koordinasi lintas OPD dan instansi terkait agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif.
Di sisi lain, pembaruan regulasi melalui revisi Peraturan Daerah maupun Peraturan Wali Kota dinilai penting untuk menyesuaikan kebijakan dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat ke depan.
Ia berharap langkah-langkah tersebut dapat memperkuat tata kelola pemerintahan, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah. (KBC)
Wali Kota Tangggapi Catatan DPRD





