HEADLINEKABAR DPRD

Pansus Kunjungi Kementerian Perhubungan, Bahas Raperda Badan Usaha Pelabuhan

149
×

Pansus Kunjungi Kementerian Perhubungan, Bahas Raperda Badan Usaha Pelabuhan

Sebarkan artikel ini
Sumber foto: Publikasi Setwan

JAKARTA – Pimpinan DPRD Provinsi Babel bersama Panitia khusus Raperda tentang Badan Usaha Pelabuhan, mengunjungi Kementerian Perhubungan, Selasa (14/05/24).

Kunjungan para wakil rakyat itu guna berkonsultasi dan sinkronisasi draft Raperda tersebut terhadap program-program dan regulasi yang ada di Kemenhub.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Babel, Beliadi, sekaligus sebagai pimpinan rapat mengatakan perlunya berkonsultasi terkait ranperda Badan Usaha Pelabuhan ke Kementerian Perhubungan RI.

“Draft Raperda Badan Usaha Pelabuhan ini belum memuat informasi secara global tentang kepentingan-kepentingan yang berkaitan dengan kepelabuhan,” ujarnya.

Beliadi juga meminta informasi terkait Badan Usaha Pelabuhan yang dikelola pemerintah daerah yang telah berhasil baik dalam kemandirian perusahaan ataupun pengembangan usahanya.

Terlebih saat ini Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri tidak memiliki pelabuhan besar, tetapi memiliki potensi kekayaan alam yang sangat besar.

Sehinga beberapa kegiatan ekspor dan impor komoditi ataupun hasil tambang harus melalui pelabuhan di luar Provinsi Babel.

“Mungkin kawan-kawan dari Kemenhub bisa memberikan satu atau dua contoh BUP yang sukses dalam pengembangan perusahaan maupun perolehan profit secara ekonomi yang ada di republik ini, untuk bisa kami jadikan acuan dalam pembentukan BUP ini nantinya,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, M Masyhud, mengatakan dua hal yang menjadi perhatian kemenhub terkait pelabuhan berdasarkan sifatnya adalah aktifitas perekonomian / perdagangan yang berkelanjutan dan aktifitas yang menumbuhkan perekonomian baru.

“Untuk menunjang berjalan atau tidaknya Badan Usaha Pelabuhan, ada tiga faktor yang harus diperhatikan. Yaitu Pelabuhan, Kapal dan Muatan. Apabila dari salah satu faktor tersebut tidak terlaksana, maka BUP tidak akan berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Kemenhub mendorong pemerintah daerah dalam menumbuhkan Badan Usaha Pelabuhan untuk melakukan Creative Financing, dengan upaya tidak menghabiskan anggaran terhadap sesuatu yang belum tentu penting, dan juga pengembangan kemitraan baik kepada pihak pemerintah (pusat dan daerah) ataupun pihak swasta. (*)

error: Content is protected !!