PANGKALPINANG – Dinas Pariwisata Pemerintah Kota Pangkalpinang memastikan gelaran Pemilihan Bujang Dayang tahun 2025 tanpa menggunakan dana APBD.
Kegiatan ini digelar secara kolaboratif, mengandalkan dukungan bersama, dan bertujuan mengembalikan marwah tradisi kebanggaan anak muda Pangkalpinang.
Hal itu ditegaskan Ketua TP PKK Kota Pangkalpinang, Susanti, dalam konferensi pers di Rumah Dinas Wali Kota, Senin (3/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa sejak awal, acara ini diinisiasi bersama alumni Bujang Dayang sebagai bentuk komitmen membangkitkan ikon budaya generasi muda.
Tidak ada dana APBD. Saat ini kita fokus program 100 hari kerja. Tapi semangat kita satu: mengembalikan marwah Bujang Dayang. Dana kita dapatkan bersama, kita cari bersama,” ujarnya.
Susanti menceritakan bahwa pertemuan pertama dengan para alumni dilakukan sebelum pelantikan Wali Kota Saparudin.
Saat itu, para alumni menyampaikan kerinduan pada ajang bergengsi tersebut yang sempat tidak terlaksana.
Menurutnya, Wali Kota langsung merespons antusias dan mendorong agar kegiatan bisa dilaksanakan lebih cepat.
“Pak Wali bilang, ‘Kenapa harus tunggu Oktober? Kalau bisa tahun ini, jalankan.’ Itu semangat beliau. Soal dana, beliau bilang kita cari sama-sama.” kata Susanti.
Lebih dari sekadar kontes penampilan, Pemilihan Bujang Dayang dirumuskan sebagai program pembentukan karakter dan kepemimpinan anak muda berusia 16–25 tahun.
Selama 11 hari pelatihan, peserta dibekali ilmu kepribadian, wawasan budaya, etika, hingga kepemimpinan.
“Ini program pendidikan karakter. Kita ingin anak-anak ini tumbuh tanpa korupsi, tanpa kolusi. Mereka adalah intelektual muda yang kelak siap menjadi eksekutif muda, tenaga kerja unggul, dan pemimpin masa depan,” terang Susanti.
Susanti juga menekankan bahwa proses seleksi dan penobatan hanyalah simbol. Yang utama adalah proses pembelajaran dan nilai yang ditanamkan selama pelatihan.
Dengan mengadopsi konsep serupa ajang Abang–None di Jakarta, Pemkot Pangkalpinang berharap Bujang Dayang kembali menjadi ikon budaya kota sekaligus sarana promosi pariwisata dan penguatan identitas lokal.
“Mereka bukan hanya wajah kota, tapi duta nilai, duta budaya, dan teladan bagi generasi muda lainnya,” tambahnya.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang, Suranto, menyampaikan bahwa gelaran Bujang Dayang juga menjadi sarana penting untuk memperkenalkan budaya Kota Pangkalpinang secara lebih luas.
Menurutnya, ajang ini sebelumnya sempat terhenti selama dua tahun, sehingga pelaksanaannya pada tahun ini memiliki makna khusus bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
“Kegiatan ini sempat terhenti dua tahun. Ini bagian dari upaya memperkenalkan budaya Pangkalpinang. Harapannya, dengan adanya event ini, nama Pangkalpinang semakin terangkat dan dikenal luas di seluruh Indonesia,” ujar Suranto.
Ia menegaskan Diskominfo mendukung penuh penyelenggaraan kegiatan dan siap memfasilitasi publikasi agar informasi mengenai ajang tersebut menjangkau masyarakat lebih luas.
“Prinsipnya kami sangat mendukung. Nanti teknis publikasi bisa kita koordinasikan lebih lanjut,” katanya.
Pemkot berharap kolaborasi ini terus berlanjut agar budaya Bujang Dayang semakin relevan dan menjadi kebanggaan warga Pangkalpinang.
Selain penjelasan mengenai visi dan tujuan kegiatan, panitia juga menyampaikan sejumlah persyaratan bagi peserta Pemilihan Bujang Dayang Pangkalpinang 2025.
Peserta harus berusia 16 hingga 25 tahun dan belum menikah. Untuk tinggi badan, ditetapkan batas minimal 165 cm bagi Bujang dan 160 cm bagi Dayang.
Selain itu, peserta wajib sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Para calon Bujang Dayang juga diharapkan memiliki pengetahuan umum yang baik, serta wawasan luas mengenai pariwisata, kebudayaan, ekonomi kreatif, dan isu-isu terkini.
Kemampuan komunikasi juga menjadi syarat penting. Peserta harus mampu berkomunikasi dengan baik, baik dalam bahasa Indonesia maupun dalam bahasa asing. (kabarbangka.com)
Pemilihan Bujang Dayang Tanpa Dana APBD






