BANGKAHEADLINEKAMTIBMAS

Penjabat Bupati dan Pemilik Perusahaan Membisu

×

Penjabat Bupati dan Pemilik Perusahaan Membisu

Sebarkan artikel ini
(Atas) sekelompok orang memasang bendera PT Naga Mas Sumatra. (Bawah) 2 unit alat berat merek Hitachi standby dekat muara Air Kantung Sungailiat, Jumat (4/10). Foto: Romlan

BANGKA – Sejumlah orang nampak memasang bendera di jalan menuju Alur Muara Jelitik atau Muara Air Kantung Sungailiat, Kabupaten Bangka, Jumat (4/10). Bendera untuk berisi tulisan PT NAGA MAS SUMATRA dengan huruf kapital.

Selain pemasangan bendera, nampak 2 unit alat berat jenis Ekskavator merek Hitachi warna orange juga sudah standby di lokasi, tepatnya di sebelah kiri masuk muara atau di sebelah kanan lokasi parkir.

Redaksi media ini mengupayakan konfirmasi perihal pemasangan bendera atas nama PT Naga Mas Sumatra itu kepada Penjabat Bupati Bangka, Muhammad Haris.
[irp]
Namun dikonfirmasi sejak pukul 14.30 WIB kemarin, hingga berita ini dimuat Haris belum memberikan tanggapan atau penjelasan terkait legalitas perizinan perusahaan itu.

Demikian pula dengan Santo, yang disebut-sebut sebagai pemiliki PT Naga Mas Sumatra juga membisu.

Terpisah, kuasa hukum PT Pulomas Sentosa, Adystia Sunggara, menyarankan agar PT Naga Mas Sumatra jangan dulu beraktivitas kalau belum memiliki legalitas perizinan yang lengkap.
[irp]
“Legalitasnya dari mana? Sebaiknya mereka jangan kerja dulu sebelum punya legalitas perizinan yang lengkap, jangan sampai terjadi konflik hukum dan konflik sosial. Penegak hukum dan Pemda harus bersikap. Kalau tidak ada legalitas perizinan, berarti kegiatan itu ilegal,” kata Adystia via sambungan ponselnya.

Sementara aktivis Lingkungan Hidup, Hendro Anggara Putra, juga mempertanyakan soal legalitas dan perizinan PT Naga Mas Sumatra yang dikabarkan akan melakukan pekerjaan pengerukan alur muara Air Kantung atau muara Jelitik.

“Jangan buat masyarakat bingung. Kalau memang legalitas perizinan belum lengkap, sebaiknya mundur dulu. Kalau Pemda sudah mengeluarkan kebijakan baru agar segera dipublikasikan, supaya publik mengetahui seperti apa kebijakan itu? Hak publik untuk tahu setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah,” kata dia.
[irp]
Hendro menyatakan, dirinya akan berangkat lagi ke Jakarta menemui kementerian terkait untuk mengkonfirmasi soal perizinan PT Naga Mas Sumatra.

“Besok saya berangkat ke Jakarta lagi. Saya akan pertanyakan soal perizinan PT Naga Mas Sumatra itu,” ujar dia.

Sementara Albar, pelaku usaha perikanan di Sungailiat, menyatakan akan mendukung pihak manapun yang mau membuka alur muara Air Kantung, karena akan membantu masyarakat nelayan.
[irp]
“Kami mendukung pihak manapun yang mau buka alur muara ini. Tapi tolong lengkapi legalitas perizinannya. Kalau tidak ada izinnya, biar pun PC dari langit akan kami tolak,” tegasnya.

Albar juga mengingatkan pihak terkait agar jangan melakukan hal-hal yang dapat membuat suasana menjadi tidak kondusif.

Dikatakannya, nelayan dan pelaku usaha perikanan di Sungailiat sudah terlanjur cinta dengan PT Pulomas, yang rela berkorban membuka alur muara dengan biaya sendiri demi membantu nelayan.
[irp]
Untuk itu Albar meminta pemerintah daerah hingga pihak berwenang bersikap bijak dan terbuka, terutama soal legalitas perizinan perusahaan yang akan mengerjakan pengerukan alur muara Air Kantung.

“Belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kalau terjadi persoalan hukum pastinya semua aktivitas di muara akan dihentikan. Buntu lagi nanti, nelayan juga yang dirugikan,” ujar sia.

“Kalau memang tidak ada masalah dengan legalitas perizinannya, Pemda harusnya bijak dan terbuka soal perusahaan yang mau mengerjakan alur muara, kami tidak mau dibenturkan oleh kepentingan yang tidak berpihak kepada masyarakat nelayan,” demikian Albar. (Romlan)