HEADLINEHUKRIM

Polsek Kelapa Ungkap Kasus Pencurian Baterai Tower Telkomsel

431
×

Polsek Kelapa Ungkap Kasus Pencurian Baterai Tower Telkomsel

Sebarkan artikel ini
Foto: Humas Polres Babar

BANGKA BARAT – Polsek kelapa berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian baterai tower Telkomsel yang terjadi di sejumlah titik wilayah Kabupaten Bangka Barat.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif Unit Reskrim Polsek Kelapa, berdasarkan keluhan masyarakat terkait gangguan jaringan dan lemahnya sinyal telekomunikasi.

Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan warga yang mengeluhkan gangguan sinyal Telkomsel, terutama saat terjadi pemadaman listrik.

“Berangkat dari keluhan masyarakat terkait gangguan sinyal, Unit Reskrim Polsek Kelapa melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian aki tower Telkomsel dan mengamankan pelaku,” ungkapnya.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial DS (40), warga Kecamatan Kelapa, Senin (12/1/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui melakukan aksi pencurian baterai aki tower Telkomsel secara berulang di beberapa lokasi berbeda di wilayah Bangka Barat.

Lokasi pencurian meliputi Kecamatan Kelapa, Tempilang, Muntok, dan Parit Tiga, dengan total baterai aki tower Telkomsel yang dicuri sebanyak 122 unit. Baterai yang dicuri merupakan aki tower merek MaxLife kapasitas 100Ah.

Selain mengamankan pelaku utama, polisi juga mengungkap adanya penadah yang membeli baterai hasil curian tersebut yang dijual kembali dan dikirim ke luar daerah melalui jalur ekspedisi laut.

“Dari hasil pengembangan, kami juga mengamankan barang bukti serta mengungkap peran penadah. Saat ini penyidikan masih terus berjalan untuk melengkapi berkas perkara,” jelasnya.

Akibat perbuatan tersebut, total kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta. Polisi turut mengamankan 8 unit baterai aki tower Telkomsel sebagai barang bukti dalam perkara ini.

Polres Bangka Barat saat ini tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan terhadap pelaku, penyitaan barang bukti, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan fasilitas umum dan jaringan telekomunikasi,” tutup Iptu Yos Sudarso. (*)