HEADLINEPEMKOT

RT dan RW Ujung Tombak Pelayanan Masyarakat

×

RT dan RW Ujung Tombak Pelayanan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Saparudin

PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menegaskan pentingnya peran Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya saat rapat koordinasi camat dan lurah se-Kota Pangkalpinang dalam rangka pemilihan RT/RW, Senin (6/4/2026) di Balai Besar Betason.

Dalam sambutannya, Saparudin menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kota, kecamatan, kelurahan, hingga RT dan RW dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menurutnya, RT dan RW memiliki posisi yang sangat strategis karena berhadapan langsung dengan masyarakat di berbagai lapisan.

Tidak hanya melayani kebutuhan administratif, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta keharmonisan lingkungan.

“RT dan RW ini adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Mulai dari anak-anak, ibu-ibu hingga bapak-bapak, semuanya bersentuhan langsung dengan RT dan RW. Karena itu, perannya sangat penting,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejak awal masa kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota, sempat muncul wacana untuk menerapkan pola penunjukan RT dan RW oleh pemerintah kota yang didasari oleh perbedaan sistem.

“Di desa, kepala desa dipilih langsung karena memiliki dasar undang-undang sendiri. Sementara RT dan RW merupakan bagian dari perangkat pemerintah kota, seperti halnya lurah yang ditunjuk,” jelasnya.

Namun demikian, Saparudin mengakui bahwa sistem pemilihan RT dan RW oleh masyarakat sudah menjadi kebiasaan yang mengakar dan tetap dipertahankan hingga saat ini.

Oleh karena itu, ia menekankan agar proses pemilihan tersebut dilakukan dengan baik, transparan, dan penuh tanggung jawab.

Lebih lanjut ia menegaskan, salah satu syarat penting bagi calon RT dan RW adalah harus berdomisili di wilayah yang dipimpinnya.

Menurutnya, hal ini menjadi kunci agar seorang RT atau RW mampu memahami kondisi lingkungan dan kebutuhan warganya secara langsung.

“RT harus tahu wilayahnya dan harus tinggal di situ. Dengan begitu, mereka bisa benar-benar melayani masyarakat dengan maksimal,” tegasnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap seluruh camat dan lurah dapat menyamakan persepsi terkait mekanisme pemilihan RT dan RW

“Selain itu, diharapkan juga dapat menghasilkan pemimpin lingkungan yang amanah, responsif, serta mampu menjadi penghubung yang efektif antara masyarakat dan pemerintah,” katanya. (KBC)

Tinggalkan Balasan