BANGKABARAT – DPRD Kabupaten Bangka Barat menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Bangka Barat Tahun Anggaran 2024 di Gedung Mahligai Betason II, Kamis (27/3/2025).
Acara dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Bangka Barat, Oktoraszari, dilanjutkan penyampaian LKPJ Bupati Bangka Barat Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Soleh.
Muhammad Soleh menyampaikan pokok-pokok penjelasan secara garis besar pertanggungjawaban akhir tahun anggaran tahun 2024.
“Sedangkan uraian secara detail dan rinci dalam pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dapat dilihat dan dibaca dalam buku LKPJ yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pidato keterangan pertanggungjawaban ini,” jelasnya
Lebih lanjut Muhammad Soleh menuturkan, pengelolaan keuangan daerah tercermin pada sisi pendapatan daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah, serta belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan transfer.
“Dari segi pendapatan daerah, pada tahun 2024 dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 1.023.453.390.292,30 dapat terealisasi sebesar Rp. 931.616.821.536,08 atau sebesar 91,03 persen,” tuturnya.
Muhammad Soleh memaparkan anggaran belanja daerah dari target sebesar Rp. 1.080.116.362.306,00 terealisasi sebesar Rp. 974.219.070.516,87 sebesar 90,20 persen.
“Selanjutnya untuk pembiayaan dari target sebesar Rp. 56.662.972.013,70 dan terealisasi sebesar Rp. 56.592.472.013,70 atau sebesar 99,88 persen,” paparnya.
Dijelaskannya, struktur anggaran yang dimiliki oleh daerah dialokasikan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang terkait dengan berbagai urusan wajib maupun pilihan, terkait pelayanan maupun non pelayanan dasar yang terutama ditujukan untuk peningkatan perekonomian rakyat.
“Diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan di masa yang akan datang,” ujarnya.
“Kami juga mengajak seluruh pihak terutama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat untuk memberikan rekomendasi saran dan masukan yang konstruktif guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, tertib, transparan dan akuntabel,” tegasnya. (kabarbangka.com)
Sekda Sampaikan Pokok-pokok Penjelasan Secara Garis Besar
