PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK serta Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (30/6/2026).
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Gubernur Hidayat Arsani memaparkan bahwa realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 secara umum berjalan dengan baik.
Ia menyoroti pencapaian target pendapatan daerah yang optimal serta pelaksanaan belanja daerah yang tetap berpijak pada prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Hidayat Arsani secara terbuka mengakui, meskipun telah mencapai progres yang baik, masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan program-program tertentu yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Ia menyampaikan akan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan secara bertahap demi peningkatan kinerja pemerintahan di masa mendatang.
”Apa yang telah diaudit oleh BPK, apa yang sudah disampaikan, yang baik kita pertahankan, yang kurang kita perbaiki,” tegas Gubernur.
Ia juga menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD merupakan bentuk pengawasan konstruktif yang sangat berharga bagi pemerintah untuk menyempurnakan tata kelola pemerintahan.
Seluruh catatan dan saran dari DPRD dipastikan akan segera ditindaklanjuti secara cermat, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menutup sambutannya, Gubernur Hidayat menekankan bahwa sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK adalah kunci utama.
Baginya, transparansi dan akuntabilitas keuangan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan setiap rupiah dari APBD benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kepulauan Bangka Belitung. (*)
Setiap Rupiah untuk Kesejahteraan Masyarakat Babel






