HEADLINEHUKUM KRIMINAL

YH Penuhi Panggilan Penyidik

20
×

YH Penuhi Panggilan Penyidik

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – YH, Direktur PT. MKCP memenuhi panggilan Penyidik Subdit II Fiskal, Moneter dan Devisa Direktorat Kriminal Khusus Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (14/6).

YH dipanggil ke Polda Babel atas laporan yang dilayangkan Rina Tarol, terkait dugaan tindak pidana kejahatan perbankan.

YH mendatangi Polda Babel sekitar pukul 10.00 WIB, langsung menuju ruang penyidik Subdit II Fismondev Direktorat Krimsus Polda Babel.

Dikonfirmasi melalui telepon selulernya, YH membenarkan dirinya memenuhi panggilan penyidik, dan mendatangi Polda Babel sekitar pukul 10.00 pagi.

“Iya, benar. Terkait laporan Ibu Rina, ini masih di Polda saya,” ujarnya.

Menurut YH, hingga pukul 15.11 WIB pemeriksaan terhadap dirinya belum juga selesai.

Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari penyidik amupun dari Bidang Humas Polda Babel.

Diberitakan sebelumnya, YH dilaporkan oleh nasabah Bank Sumsel Babel, Rina Tarol, melalui kuasa hukumnya, David Wijaya, atas dugaan penipuan dan penggelapan atau dugaan pemalsuan.

Selain itu, Bank Sumsel Babel juga turut dilaporkan atas tuduhan Tindak Pidana Perbankan, karena dianggap melakukan penarikan dan pemindahbukuan dana nasabah tanpa izin dan tidak melalui prosedur yang benar, sehingga menyebabkan kerugian nasabah hingga miliaran rupiah.

Terkait tuduhan dan laporan tersebut sampai saat ini pihak Bank Sumsel Babel belum mau memberikan klarifikasi dan statement apapun kepada media. (Dika)