BABARHEADLINE

Markus Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi

144
×

Markus Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Foto: kabarbangka.com

JAKARTA – Bupati Bangka Barat, Markus, bersama sejumlah kepala daerah menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi yang digelar KPK di Candi Bentar Hall-Putri Duyung Ancol Hotel, BUMD Pemprov DKI Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Markus hadir didampingi Sekretaris Daerah Bangka Barat, Muhammad Soleh dan Inspektur Bangka Barat, Fachriansyah.

Agenda rapat kali ini membahas salah satunya perubahan Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

Sesuai dengan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK melaksanakan tugas koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi.

Selain itu juga disosialisasikan kembali kepada semua penyelenggara pemerintahan untuk terus menjaga aturan yang benar dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah yang dipimpin.

Kepala Daerah harus mampu menjalankan pemerintahan yang bersih dari korupsi agar tercapainya ritme aturan yang kokoh dari pusat sampai daerah.

Markus menyatakan kesiapan sebagai kepala daerah yang diundang untuk memahami aturan, mengikuti dan menegakkan aturan terutama dalam tanggung jawab membangun Kabupaten Bangka Barat tanpa korupsi.

“Tadi kita telah dengarkan paparan juga tentang perubahan Undang-Undnag KPK pelaksanaan tugas koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Markus menambahkan, bahwa sejauh ini pihaknya pasti kooperatif atas perubahan ini. Menurutnya, langkah yang diambil KPK ini sangat baik dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Sangat baik langkah yang diambil KPK dalam upaya memaksimalkan pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan melibatkan langsung Kepala Daerah tentu ini langkah yang sangat baik sehingga sinergi Kepala Daerah dalam mengambil langkah kebijakan searah dengan KPK,” tutupnya. (kabarbangka.com)