BANGKA BARAT – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menggelar Kegiatan Koordinasi dan Konsolidasi Peningkatan Kapasitas Penyuluh Pertanian Lapangan.
Langkah ini diambil untuk memperkuat jalinan sinergi antara Pemkab dengan para penyuluh yang kini telah beralih status menjadi pegawai pusat.
Bupati Bangka Barat, Markus, menyatakan perubahan status kepegawaian ke ranah pusat sama sekali tidak mengubah esensi pengabdian para penyuluh di lapangan.
PPL, baik ASN maupun PPPK Dinas Pertanian, tetap memegang peran krusial sebagai ujung tombak kemajuan pertanian daerah.
“Kita bersinergi ini agar mereka tetap bersemangat. Walau statusnya pegawai pusat, tugas mereka tetap membantu Pemkab Bangka Barat untuk memajukan pertanian di sini. Harapan kita tentunya mereka bersinergi penuh dengan Pemkab,” kata Markus saat memberikan sambutan di OR II Pemkab Bangka Barat, Selasa (30/6/2026).
Sinergi ini dipandang penting karena instrumen evaluasi kinerja para penyuluh tersebut masih didelegasikan pusat kepada Bupati, sehingga keharmonisan kerja antara PPL dan pemerintah daerah wajib terjaga dengan baik.
Markus juga menegaskan bahwa pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada pihak kabupaten untuk mengevaluasi kinerja para penyuluh, baik yang berstatus ASN maupun PPPK.
Penilaian dari Pemkab ini akan menjadi penentu mutlak apakah masa kerja mereka akan diperpanjang atau tidak.
“Meskipun saat ini mereka dialihkan menjadi pegawai pusat dan digaji oleh pusat, tugas dan tanggung jawabnya tidak berubah. Salah satu syarat perpanjangan status kepegawaian mereka harus mendapatkan penilaian dari Kabupaten. Itu yang memengaruhi mereka diperpanjang atau tidak,” ujar Markus.
Melalui skema evaluasi ini, Markus berharap para penyuluh tetap memiliki motivasi tinggi dan tidak melonggarkan tanggung jawab mereka dalam memajukan sektor pertanian di Bumi Sejiran Setason. (KBC)
Tekankan Sinergi Kuat Demi Kemajuan Pertanian Bangka Barat






