HEADLINEPEMPROV

Kembali Alokasikan Anggaran Revitalisasi 58 Satuan Pendidikan

×

Kembali Alokasikan Anggaran Revitalisasi 58 Satuan Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Abdul Mu'ti

PANGKALPINANG – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, memastikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali memperoleh bantuan Program Revitalisasi Sekolah pada 2026.

Untuk sementara, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk revitalisasi 58 satuan pendidikan di Bangka Belitung dengan total mencapai Rp50,45 miliar.

Hal tersebut disampaikan Abdul Mu’tiĀ  kepada wartawan usai meresmikan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMP Negeri 9 Pangkalpinang, Kamis (2/7/2026).

“Untuk di Kepulauan Bangka Belitung, tahun 2026 untuk sementara kami akan membangun sebanyak 58 satuan pendidikan dengan nilai bantuan Rp50,45 miliar. Ini masih menggunakan anggaran yang lama, yang teralokasi sebelum adanya tambahan anggaran. Insyaallah nanti setelah ada tambahan, jumlahnya bisa meningkat,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, alokasi tersebut masih bersifat sementara karena pemerintah pusat masih menunggu tambahan anggaran revitalisasi yang akan menyasar sekitar 60 ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

Secara nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menargetkan revitalisasi 71.744 satuan pendidikan pada 2026 sebagai bagian dari komitmen Presiden untuk mewujudkan pendidikan bermutu bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Khusus Kota Pangkalpinang, Abdul Mu’ti menyebut sementara ini terdapat empat sekolah yang akan menerima bantuan revitalisasi dengan total anggaran Rp3.244.460.191.

Menurutnya, saat ini proses penyaluran dana sudah dimulai.

“Transfer tahap pertama sudah mulai dilakukan dan mudah-mudahan pelaksanaannya bisa segera berjalan,” ujarnya.

Sementara Kabupaten Bangka Tengah memperoleh alokasi revitalisasi untuk tujuh satuan pendidikan dengan nilai anggaran sekitar Rp6,9 miliar.

Meski demikian, ia menegaskan jumlah penerima bantuan di Bangka Belitung masih berpotensi bertambah setelah pemerintah menyelesaikan penambahan anggaran revitalisasi.

Saat ditanya mengenai kriteria sekolah penerima bantuan, Abdul Mu’ti menjelaskan pemerintah memprioritaskan sekolah yang berada di wilayah terdampak bencana alam, daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta sekolah yang mengalami kerusakan berat.

Ia mengatakan daerah yang terdampak bencana seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi prioritas, disusul sekolah-sekolah yang membutuhkan penanganan mendesak.

Selain itu, taman kanak-kanak juga menjadi sasaran program revitalisasi sebagai bagian dari implementasi wajib belajar 13 tahun.

“Tahun ini bantuan revitalisasi lebih lengkap. Tidak hanya untuk ruang kelas, tetapi juga dapat digunakan membangun pagar sekolah, sumur, tempat ibadah, hingga sarana pendukung pembelajaran lainnya,” jelasnya.

Menurut Abdul Mu’ti, kebijakan tersebut berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya karena ruang lingkup revitalisasi dibuat lebih luas agar seluruh fasilitas sekolah dapat diperbaiki secara menyeluruh.

“Dengan begitu, revitalisasi tidak hanya memperbaiki sebagian kecil bangunan sekolah, tetapi benar-benar menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan,” pungkasnya. (KBC)

Tinggalkan Balasan