HEADLINEPEMKOT

Dukung Percepatan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

×

Dukung Percepatan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

Sebarkan artikel ini
Kick Off Seremonial Wajib Halal Oktober 2026 di Transmart Pangkalpinang, Kamis (4/6).

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Upaya tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat daya saing produk lokal.

Komitmen itu disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Pangkalpinang, Juhaini, saat menghadiri Kick Off Seremonial Wajib Halal Oktober 2026 yang digelar Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Transmart Pangkalpinang, Kamis (4/6/2026).

Menurut Juhaini, sertifikasi halal kini menjadi bagian penting dalam pengembangan usaha karena berkaitan dengan jaminan kualitas dan kepastian bagi konsumen.

Di sisi lain, sertifikat halal juga membuka peluang yang lebih besar bagi produk UMKM untuk menembus pasar yang lebih luas.

“Pemerintah Kota Pangkalpinang sangat mendukung program yang memberikan kemudahan dan pendampingan kepada pelaku usaha dalam memperoleh sertifikasi halal. Ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan nilai tambah produk UMKM,” katanya.

Ia menuturkan, industri halal terus berkembang dan menjadi salah satu sektor ekonomi yang memiliki prospek menjanjikan.

Karena itu, pelaku usaha perlu mempersiapkan diri agar mampu memenuhi standar yang ditetapkan, termasuk dalam aspek jaminan produk halal.

Juhaini menilai kegiatan yang digelar BPJPH tersebut tidak hanya berfungsi sebagai sarana sosialisasi, tetapi juga menjadi wadah edukasi bagi pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal dalam mendukung keberlanjutan usaha.

Selain itu, ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJPH, lembaga pendamping, dan pelaku usaha dapat terus diperkuat guna mempercepat pencapaian target sertifikasi halal di Bangka Belitung.

“Semakin banyak produk yang tersertifikasi halal, semakin besar pula peluang produk daerah untuk diterima masyarakat dan bersaing di pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan berbagai informasi terkait program jaminan produk halal, prosedur pengajuan sertifikasi, hingga layanan konsultasi bagi pelaku usaha yang ingin mengurus sertifikat halal.

“Harapnya kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya jaminan produk halal, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan sektor UMKM berbasis halal,” tutupnya. (KBC)

Tinggalkan Balasan