HEADLINE

Hadapi Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Ingatkan Potensi Pelanggaran, Berikut Beberapa Potensinya

294
×

Hadapi Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Ingatkan Potensi Pelanggaran, Berikut Beberapa Potensinya

Sebarkan artikel ini
Komisioner Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas M. Arif Hidayat

BENGKULU SELATAN, kabarbangka.com – Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan twrus berupaya untuk melakukan pencegahan dan meminalisir terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 ini.

Terbaru, menjelang pelaksanaan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Bengkulu Selatan Ingatkan potensi pelanggaran yang sering muncul.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan Sahran, SE melalui Komisioner Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas M. Arif Hidayat membenarkan hal itu.

Bawaslu Bengkulu Selatan terus melakukan upaya-upaya pencegahan pelanggaran Pemilu. Saat ini tahapan di depan akan segera dimulainya pemutakhiran data pemilih.

Yang mana, nanti ketika DP4 sudah diturunkan oleh KPU ke jajaran dibawahnya, maka akan dilakukan proses pemutakiran oleh petugas Pantarlih.

“Kita dari Bawaslu beberapa hari yang lalu sebelum data DP4 itu turun sudah melakukan uji petik terlebih dahulu. Yang mana data ini turun langsung dari Bawaslu sampai ke Bawaslu Kabupaten,” kata Arif.

Lebih lanjut Komisioner, hal ini dilakukan guna memetakan potensi-potensi pelanggaran pada pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih nantinya.

Selanjutnya, dijelaskan oleh Arif, ada beberapa potensi pelanggaran yang sering terjadi pada tahapan coklit dan pemutakhiran data yang diantaranya sebagai berikut :

1. DPT mengandung data Pemilih Ganda

2. DPT mengandung data pemilih dibawah umur 17 Tahun

3. DPT mengandung data TNI dan Polri

4. Pemilih tidak terdaftar dalam DPT

5. Jumlah pemilih penyandang disabilitas tidak terdata dengan baik

6. Coklit tidak dilakukan atau dilakukan secara terawangan

7. Tidak ditempelnya stiker dirumah yanh di lakukan coklit

8. Hasil Coklit berbeda dengan kondisi dilapangan

9. Sulitnya akses PKD oleh Pantarlih untuk mendapatkan untuk mendapatkam hasil coklit sebagai bahan perbandingan dengan pengawasan.

 

“Mengantisipasi akan hal itu, kami sudah memberikan Bimtek kepada Panwascam guna mencegah pelanggaran itu terjadi,” tutup Arif. (red)