BANGKA SELATANHEADLINE

Puluhan Pelaku Usaha Produk Daftarkan Sertifikasi Halal

23
×

Puluhan Pelaku Usaha Produk Daftarkan Sertifikasi Halal

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementrian Agama Kabupaten Bangka Selatan terus menjalankan layanan sertifikasi halal. Tercatat, sedikitnya ada 32 pelaku usaha yang telah mengajukan permohonan sertifikasi halal.

“Hingga hari ini, sudah ada 32 pelaku usaha yang antri untuk sertifikasi halal, dengan 1 pelaku usaha yang sudah terbit sertifikasi halal, yaitu Yayasan Pendidikan Kebudayaan Toboali,” terang Kepala Kantor Kemenag Bangka Selatan H. Jamaludin kepada Mediaqu, Rabu (14/6/23).

Menurutnya, untuk mendapatkan sertifikat halal ini harus dipastikan bahan-bahan yang digunakan untuk produksi usaha makanan atau minuman, proses pembuatan, packaging harus dilakukan secara halal.

“32 itu ada yang masih dalam proses pengisian halal atau proses di komisi fatwa. Proses penerbitan sertifikat halal selama tidak ada perbaikan-perbaikan. Insya Allah tidak lama dan mudah,” ujar Jamaludin.

Dikatakannya, program ini bagian dari implementasi Instruksi Menteri Agama Nomor 1 tahun 2023, yang berisi tentang Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di lingkungan Kemenag pada 8 Februari 2023.

Pihaknya pun menghimbau kepada pihak-pihak terkait seperti Kantor Urusan Agama, untuk mendorong dan membantu para pelaku usaha yang memproduksi, menjual produk serta pengelola kantin di lingkungan satuan kerja masing-masing untuk melakukan sertifikasi halal.

“Seluruh produk makanan dan minuman merupakan produk yang wajib bersertifikasi halal pada tahun 2024. Kami juga terus melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha agar segera mengurus sertifikat halal tersebut,” imbuh Jamaludin. (Yusuf)